faq:2019:03:25:000025761_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ada restitusi dan dikurangi dengan utang pajak padahal utang pajaknya sudah pernah dilunasi solusinya apa?
Jawaban
bisa pakai pmk 187 tahun 2015 atau pmk 242 tahun 2014, silahkan dikonsultasikan lebih lanjut ke AR
MOHAMMAD RUHIYAT ZAELANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2019/03/25/000025761_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:30 (external edit)
Discussion