faq:2019:02:13:000025082_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pendaftaran NPWP Orang pribadi bisa dikuasakan atau tidak ?
Jawaban
Tidak bisa sesuai dengan PMK 229PMK.03/2014 YAN FELIX MANURUNG </WRAP> ==== Dasar Hukum ==== == ==
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
DH ==== Rekomendasi Jawaban ==== == == ++Telepon ++++Twitter ++++Live Chat ++++Email
Nothing found
== == 3. Berdasarkan kondisi tersebut di atas, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: * Terima kasih telah menggunakan layanan email [email protected]. * Email [email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum. * Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun. <WRAP> *
++
faq/2019/02/13/000025082_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:30 by 127.0.0.1
Discussion