faq:2019:02:12:000025016_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
angsuran PPh 25 bisa tidak dikreditkan di spt tahunan?
Jawaban
enggak…mekanisme nya itu merupakan kredit, pengurang pajak terutang di spt tahunan uu pph pasal 28
WIHANDOKO WIHANDONO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2019/02/12/000025016_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:30 by 127.0.0.1
Discussion