faq:2019:02:11:000025000_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
e-skd, pemotong kedua udah nerima bukti tanda terima e-skd dr wpln, apa yg harus dilakukan?
Jawaban
memastikan bahwa e-skd nya sudah diinput sesuai dgn yg sebenarnya untuk saat ini sarananya belum bisa digunakan (baik QR code maupun laman di djp) kemudian bukti tanda terima dilampirkan dalam spt masa
WIHANDOKO WIHANDONO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2019/02/11/000025000_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion