faq:2019:01:31:000024818_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah penentuan omzet pph umkm boleh menggunakan stelsel kas/akrual?
Jawaban
lakukan pembukuan sesuai standar akuntansi dng taat azas
MARINA SITINJAK
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2019/01/31/000024818_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion