faq:2018:11:19:000024232_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pengurus yang menandatangani spt PPh 23 adalah wpln, apakah boleh?
Jawaban
menurut SE-02 boleh selama dia memenuhi kriteria pengurus. tp di esptnya yang tidak bisa. penegasan kpp
ROYAN ADLANSYAHILMAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2018/11/19/000024232_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:30 (external edit)
Discussion