faq:2018:10:08:000023792_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ssp pph final pasal 4 ayat 2 jasa konstruksi, boleh di pbk?
Jawaban
sepanjang belum diperhitungkan dalam spt, wp dapat mengajukan pbk
HARIANTO GHANY RAKHMAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2018/10/08/000023792_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion