faq:2018:09:24:000023637_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
stp pph pasal 25 pokoknya saja…dapat dikreditkan?
Jawaban
iya dapat dikreditkan…pengisian di induk spt tahunan
HARIANTO GHANY RAKHMAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2018/09/24/000023637_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion