faq:2018:08:06:000022706_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apakah SPT PPN 1111DM bisa dibetulkan dengan 1111?
Jawaban
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.03/2010
WAHYU PEBRIANSYAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2018/08/06/000022706_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion