faq:2017:09:07:000007224_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPh final sewa bgn, pemotong telat potong, pembeli sudah Pbk kan SSP setor sendiri atas sewa tsb ke pemotong. Kapan tgl bukpot PPh finalnya jika telat potong?
Jawaban
–
DIMAS SATRIA NUGRAHA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2017/09/07/000007224_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:29 (external edit)
Discussion