faq:2017:09:06:000007121_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
reparasi kapal dengan membawa kapal di LN untuk direparasi di sana, apakah tergolong pemanfaatan JKP dari luar daerah pabean atau penyerahan di luar daerah pabean?
Jawaban
–
ZULFINA ARIESTYANANDA PANATAGAMI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2017/09/06/000007121_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion