User Tools

Site Tools


faq:2017:08:21:000006551_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Faktur pajak normal yang sudah diganti, lalu FP Pengganti di batalkan, apakah faktur pajak normal akan kembali ke nominals emula (tidak jad 0)?


Jawaban

ZULFINA ARIESTYANANDA PANATAGAMI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q B V T S
F B V N N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B S F B J
 
faq/2017/08/21/000006551_1234.txt · Last modified: (external edit)