faq:2017:08:21:000006551_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Faktur pajak normal yang sudah diganti, lalu FP Pengganti di batalkan, apakah faktur pajak normal akan kembali ke nominals emula (tidak jad 0)?
Jawaban
–
ZULFINA ARIESTYANANDA PANATAGAMI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2017/08/21/000006551_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion