faq:2017:08:11:000006307_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jika pembayaran PPh 23 atas sewa (penyewa adalah badan) terlanjur dilakukan oleh dan atas nama pemilik barang, bagaimana?
Jawaban
–
ZULFINA ARIESTYANANDA PANATAGAMI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2017/08/11/000006307_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion