faq:2017:08:04:000005808_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Penyerahan SPLN atas BKP di dalam pabean ke SPDN, apakah dikenakan PPN impor?
Jawaban
SC: Tidak termasuk penyerahan impor menurut UU PPN
WAHYU PEBRIANSYAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2017/08/04/000005808_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion