faq:2017:07:12:000004412_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
adakah ketentuan khusus untuk pembatalan faktur pajak saat lapor SPTnya?
Jawaban
–
ZULFINA ARIESTYANANDA PANATAGAMI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2017/07/12/000004412_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion