faq:2017:07:04:000003714_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP mengguinakan deem PM karena peredaran usaha melakukan penyerahan aktiva 16D yang mengakibatkan jumlah totalnya lebih dari 1,8M apakah bisa tetap menggunakan DM?
Jawaban
kalau kata-kata berdasarkan PMK adalah “peredaran usaha”. apakah ada pengertian peredaran usaha ini tidak? penegasan KPP
EKA MARDIANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2017/07/04/000003714_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion