User Tools

Site Tools


faq:2017:07:03:000003618_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PPh pasal 21 bagi pegawai yang meninggal dunia


Jawaban

Pasal 14 (6) PER-16/2016 Dalam hal kewajiban pajak subjektif Pegawai Tetap hanya meliputi bagian tahun pajak maka perhitungan PPh Pasal 21 yang terutang untuk bagian tahun pajak tersebut dihitung berdasarkan Penghasilan Kena Pajak yang disetahunkan, sebanding dengan jumlah bulan dalam bagian tahun pajak yang bersangkutan.

RANDY SUQIH LAMBOK

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S C S S T
P Z V Q Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U J Z W C
 
faq/2017/07/03/000003618_1234.txt · Last modified: (external edit)