faq:2017:06:16:000002592_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pemerian barang sampel, apakah dapat dikreditkan PPNnya oleh penerima?
Jawaban
UU PPN, PMK 121/2015 merupakan PM yang dapat dikreditkan oleh pihak yang menerima apabila memang berkaitan dengan kegiatan 3M usaha
RIZKA AMELIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2017/06/16/000002592_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:29 (external edit)
Discussion