faq:2017:06:14:000002138_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PM yang sudah approval sukses tapi salah memasukkan masa pajak untuk periode pengkreditan PMnya, ada cara yang bisa ditempuh selain pembetulan SPT Masa di Masa Pajak tsb?
Jawaban
–
EVAN GESMON
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2017/06/14/000002138_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:29 (external edit)
Discussion