User Tools

Site Tools


faq:2017:06:14:000002138_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PM yang sudah approval sukses tapi salah memasukkan masa pajak untuk periode pengkreditan PMnya, ada cara yang bisa ditempuh selain pembetulan SPT Masa di Masa Pajak tsb?


Jawaban

EVAN GESMON

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V D K T F
I R M L N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J​ T Y L O
 
faq/2017/06/14/000002138_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:29 (external edit)