faq:2017:06:14:000002102_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jika ada PT. X di Indonesia menyewakan kapal ke Y. ltd, kemudian Y mengasuransikan ke B.ltd
Jawaban
Jika ada PT. X di Indonesia menyewakan kapal ke Y. ltd, kemudian Y mengasuransikan ke B.ltd, atas asuransi tsb ditagihkan oleh Y.ltd melalui BUT Y ke PT. X, bagaimana aspek perpajakannya? (Penegasan ke KPP untuk bagian terdapat hubungan efektif dengan BUT atau tidaknya)
EVAN GESMON
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2017/06/14/000002102_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:29 (external edit)
Discussion