faq:2017:06:14:000002014_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
OP, pengisian SPT Tahunan, dapat penghasilan sbg makelar, hanya 2 bln dlm thn itu, PTKPnya kok tetap setahun? bisa diubah tdk jd 2 bln aja?
Jawaban
–
NUR RAHMAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2017/06/14/000002014_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:29 (external edit)
Discussion