faq:2017:06:12:000001647_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Perlakuan NPWP bagi WPOP yang meninggalkan Indonesia
Jawaban
Permohonan NE : WP OP yang bertempat tinggal atau berada di luar negeri lebih dari 183 (seratus delapan puluh tiga) hari dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan dan tidak bermaksud meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya Penghapusan NPWP : Wajib Pajak orang pribadi yang telah meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya
RANDY SUQIH LAMBOK
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2017/06/12/000001647_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion