faq:2017:06:09:000002871_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jika WP PP 46, mendapat penghasiland ari LN tapitidak ada kredit PPh pasal 24, apakah wajib melampirkan lampiran khusus 7A?
Jawaban
–
ZULFINA ARIESTYANANDA PANATAGAMI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2017/06/09/000002871_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:29 (external edit)
Discussion