User Tools

Site Tools


faq:2017:06:06:000000850_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apabila ada penyerahan jasa kostruksi kepada pemerintah apakah tetap ada pemotongan PPh pasal 4 ayat 2 nya?


Jawaban

JALU MANGKURAT

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T I C᠎ D S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R​ N T E T
 
faq/2017/06/06/000000850_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1