faq:2017:06:06:000000491_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP sedang mengajukan pencabutan PKP, belum ada persetujuan dari KPP, apakah jika bertransaksi tetap wajib menerbitkan FP?
Jawaban
–
ZULFINA ARIESTYANANDA PANATAGAMI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2017/06/06/000000491_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion