faq:2017:06:06:000000436_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
transaksi pengalihan hak atas tanah dan bangunan, pembayaran sudah dilakukan serbagian sebelum berlakunya PP 34, sebagian lagi dibayar sekarang plus pembuatan akta. bagaimana pengenaan pph finalnya?
Jawaban
–
DONNY JUNIUS TAMPUBOLON
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2017/06/06/000000436_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion