faq:2005:09:02:000088604_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PT A memiliki kerjasama dgn Vendor CMA CGM Asia Shiping Pte.Ltd, dimana Vendor CMA CGM Asia Shiping ini adalah anak perusahaan dari PT Container Maritime Activities. NPWP dan SPPKP (surat pengukuhan pengusaha kena pajak) atas nama Vendor CMA CGM Asia Shiping Pte.Ltd, tapi dokumen terlampir SIUPAL nya berisikan atas nama PT Container Maritime Activities yaitu induk dari si vendor CMA CGM Asia Shiping Pte.Ltd Bagaimana kami untuk menentukan tariff pajaknya untuk permasalahan seperti ini?
Jawaban
Jadi lebih baik dijawab normatif aja, dengan siapa sesungguhnya WP bertransaksi. Karena kan anak induk ini sebenarnya 2 entitas yg berbeda.
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2005/09/02/000088604_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion