8 Juni 1985

                            SURAT KAWAT
                            NOMOR KWT-5/PJ.24/1985

                        TENTANG

                    SKB PPh PASAL 22 IMPOR UNTUK BANK DEVISA

1.      SEHUBUNGAN DENGAN INPRES NO 4 TAHUN 1985 KMA MAKA PENERBITAN SKB PPh PASAL 22 IMPOR 
    MASIH MEMAKAI FORMULIR YANG SEKARANG BERLAKU TTK

2.      JIKA BARANG YANG DIIMPOR DILINDUNGI LKP KMA SKB PPh PASAL 22 IMPOR DITUJUKAN KEPADA 
    BANK DEVISA DAN SEMUA KATA (DIT JEN) BEA DAN CUKAI DIGANTI DENGAN BANK DEVISA TTK




DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

ttd

Drs. SALAMUN A.T.