DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                      22 Juli 2002

                      SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                           NOMOR SE - 321/PJ./2002

                        TENTANG

          PENYAMPAIAN PEMBERITAHUAN INSPEKTORAT JENDERAL DEPARTEMEN KEUANGAN 
             TENTANG SALURAN LANGSUNG UNTUK PENGADUAN/PELAYANAN MASYARAKAT

                          DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan dengan Surat Inspektur Jenderal Pajak Departemen Keuangan Nomor S-172/IJ/2002 tanggal 
28 Juni 2002 mengenai Pemberitahuan tentang Saluran Langsung untuk Pengaduan/Pelayanan Masyarakat, 
bersama ini kami sampaikan pemberitahuan tersebut bahwa dalam rangka menampung pengaduan tentang 
permasalahan pada Departemen Keuangan dan upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, 
Inspektorat Jenderal Departemen Keuangan telah menyediakan saluran langsung untuk pengaduan/pelayanan 
masyarakat yaitu:
1.  Kotak Pos   :   PO BOX 2002 ITJEN DEPKEU
                JKP 10900
2.  Telepon     :   (021) 3842074
3.  Faksimile   :   (021) 3842074
4.  E-mail      :   [email protected]
5.  Website     :   www.itjen.depkeu.go.id
6.  Alamat      :   Gedung A Departemen Keuangan Lantai X Ruang 1009
                Jalan Dr. Wahidin Nomor 1
                Jakarta 10710

Demikian untuk mendapat perhatian dan disebarluaskan kepada para pejabat/pegawai di lingkungan unit 
masing-masing.




A.n. DIREKTUR JENDERAL
SEKRETARIS DIREKTORAT JENDERAL
 
ttd
 
MOCH. SOEBAKIR