DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                   19 September 1997

                      SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                           NOMOR SE - 25/PJ.6/1997

                        TENTANG

             PENYESUAIAN ATAS ANGKA PERBANDINGAN TERTIMBANG IHH TAHUN 1997/1998

                          DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan dengan diterbitkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor : SE-22/PJ.6/1997 tanggal 
12 September 1997 perihal Ralat Rincian Rencana Penerimaan PBB Tahun 1997/1998, dengan ini 
diberitahukan hal-hal sebagai berikut :

1.  Dengan ditetapkannya Ralat atas Rincian Rencana Penerimaan PBB tahun 1997/1998 sebagaimana 
    tersebut di atas, maka Angka Perbandingan Tertimbang IHH Tahun 1997/1998 untuk beberapa 
    Daerah Tk. II tertentu perlu disesuaikan dengan tidak merubah jumlah persentase Angka 
    Perbandingan Tertimbang IHH masing-masing Dati I dan KPPBB, dan mempertimbangkan juga 
    penerimaan PBB asal IHH yang telah direalisasikan.

2.  Daerah Tk. II yang mengalami penyesuaian Angka Perbandingan tertimbang IHH adalah sebagai 
    berikut :
    a.  Kanwil III DJP :
        -   KPPBB Bandar Lampung        :   1.  Kab. Lampung Selatan
                                2.  Kab. Tanggamus (Dati II baru)

        -   KPPBB Kotabumi      :   1.  Kab. Lampung Utara
                                2.  Kab. Tulang Bawang 
                                    (Dati II baru)
    b.  Kanwil XV DJP :
        -   KPPBB Biak          :   1.  Kab. Nabire
                                2.  Kab. Paniai (Dati II baru)
                                3.  Kab. Puncak Jaya (Dati II baru)

        -   KPPBB Sorong            :   1.  Kab. FakFak
                                2.  Kab. Mimika (Dati II baru)

3.  Penyesuaian Angka Perbandingan Tertimbang IHH tersebut diberlakukan mulai pembayaran PBB asal 
    IHH bagian bulan September 1997 (Daftar Penyesuaian Angka Perbandingan Tertimbang IHH tahun 
    1997/1998 terlampir).

Demikian disampaikan untuk bahan seperlunya.




A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN

ttd

MACHFUD SIDIK