DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                    19 April 1988

                      SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                          NOMOR SE - 21/PJ.23/1988

                               TENTANG

                PENYELESAIAN TUNGGAKAN PERMOHONAN BANDING

                          DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Menunjuk Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor : SE-09/PJ.2/1988 tanggal 15 Februari 1988 bersama 
kami sampaikan Surat Direktur Jenderal Pajak yang ditujukan kepada Ketua Majelis Pertimbangan Pajak 
Nomor : S-163/PJ.2/1987 tanggal 21 Maret 1987 untuk mendapatkan perhatian Saudara.




A.n DIREKTUR JENDERAL PAJAK 
DIREKTUR PAJAK LANGSUNG,

ttd

WAHONO