DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                      6 April 1988

                      SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                           NOMOR SE - 18/PJ.54/1988

                               TENTANG

        DAFTAR INFORMASI HASIL PEMERIKSAAN (DIHP) (SERI PEMERIKSAAN - 36)

                          DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Bersama ini disampaikan kepada Saudara Daftar Informasi Hasil Pemeriksaan (DIHP) sampai dengan 29 
Pebruari 1988 yang meliputi hasil pemeriksaan terhadap 8209 Wajib Pajak PPh, untuk dimanfaatkan 
sepenuhnya sebagai bahan melakukan penelitian terhadap performance unit pemeriksaan yang ada di bawah 
pengawasan Saudara.

Analisa yang dilakukan oleh Sub Direktorat Pemeriksaan Buku pada Direktorat Pengusutan dan Pengendalian 
Wilayah menghasilkan beberapa pokok-pokok informasi yang perlu Saudara teliti lebih lanjut, untuk kemudian 
di ikuti dengan pengambilan langkah-langkah yang diperlukan untuk memperbaiki serta meningkatkan 
performance unit pemeriksaan, sebagai berikut::

1.  Lama pemeriksaan SPT
    Lama pemeriksaan Kantor rata-rata per SPT PPh ternyata tidak mengalami perbedaan yang berarti 
    untuk Badan dan Perseorangan (berturut-turut 45 dan 53 jam). Namun untuk jenis Pemeriksaan 
    Lapangan terlihat perbedaan yang cukup berarti, yakni 51 dan 108 jam.

    Beberapa Kantor Wilayah yang mencatat lama pemeriksaan di atas rata-rata adalah :
    Pemeriksaan Kantor : 
    Perseorangan    :   Kanwil I. IV, V, VII, IX
    Badan       :   Kanwil V, VI, VII, IX, X

    Pemeriksaan Lapangan :
    Perseorangan    :   Kanwil II. V, VI, IX
    Badan       :   Kanwil V, VI, IX, X

    Terdapat suatu korelasi menarik dalam pemeriksaan Wajib Pajak Badan, yaitu bahwa Kantor Wilayah 
    yang menghabiskan waktu relatif lebih lama dalam melakukan Pemeriksaan Kantor ternyata juga 
    menggunakan waktu yang relatif labih lama dalam melakukan pemeriksaan Lapangan.

2.  Tingkat kepatuhan WP
    Tingkat Kapatuhan Wajib Pajak diukur dengan jalan memperbandingkan jumlah pajak yang terhutang 
    menurut SPT Wajib Pajak dengan jumlah yang terhutang menurut hasil pemeriksaan. Berdasarkan 
    data yang ada tingkat kepatuhan Wajib Pajak perseorangan ternyata relatif sama, baik untuk Wajib 
    Pajak yang diperiksa di Kantor maupun yang diperiksa dilapangan. Untuk wajib Pajak Badan, tingkat 
    kapatuhan Wajib Pajak yang diperiksa di Kantor relatif lebih tinggi dibandingkan Wajib Pajak yang 
    diperiksa Lapangan.

    Beberapa kantor Wilayah yang mencatat tingkat kepatuhan Wajib Pajak dibawah rata-rata adalah :
    Pemeriksaan Kantor :
    Perseorangan        :   Kanwil I. VI, VIII, XI
    Badan           :   Kanwil I, III, V, VII, IX, X

    Pemeriksaan Lapangan    :
    Perseorangan        :   Kanwil I. II, VI, VII, VIII, IX, XI
    Badan           :   Kanwil XI, Kantor Pusat (Tim Nasional)

3.  Produktifitas pemeriksaan
    Produktifitas pemeriksaan diukur dalam jumlah jam pemeriksaan yang tidak menghasilkan tambahan 
    (koreksi) pajak. Hasil analisa menunjukkan bahwa pada umumnya cara pemilihan Wajib Pajak yang 
    akan diperiksa secara manual kurang produktif untuk Wajib Pajak Badan (Perseorangan 92%, Badan 
    82%).

    Beberapa Kantor Wilayah dengan produktifitas pemeriksaan rendah adalah :
    Perseorangan    :   Kanwil III, IV, VII, XI.
    Badan       :   Kanwil III, IV, V, X, XI.

4.  Prestasi Pemeriksaan per Jenis Usaha WP.
    Jenis usaha yang menghasilkan koreksi pajak tinggi (rata-rata di atas Rp. 1 juta per Wajib Pajak yang 
    diperiksa) adalah sebagai berikut :
    4.1.    Perseorangan :
        Pemeriksaan Kantor :
        Kode KLU    Keterangan Singkat              Koreksi Rp.
        6135        1.  Perdagangan besar BBM           4,6 juta
        3420        2.  Percetakan/penerbitan           1,9 juta
        0214        3.  Karyawan swasta         1,3 juta
        0221        4.  Dokter                  1,2 juta
        6133        5.  Perdagangan besar kertas dll.       1,2 juta
        6238        6.  Perdagangan eceran elektronik dll.  1,1 juta

        Pemeriksaan Lapangan : (10 besar)
        6300        1.  Rumah makan/minum           20,1 juta
        6236        2.  Perdagangan eceran bahan bangunan   8,8 juta
        6233        3.  Perdagangan eceran tekstil      8,9 juta
        0221        4.  Dokter                  8,3 juta
        6137        5.  Perdagangan besar mesin dll.        7,7 juta
        6231        6.  Perdagangan eceran bahan makanan dll.   7,1 juta
        9999        7.  Lain-lain               5,7 juta
        0910        8.  Pemborong non bangunan      4,4 juta
        6235        9.  Perdagangan eceran barang kimia dll.    4,4 juta
        6135        10. Perdagangan besar BBM           3,1 juta

    4.2.    Badan.
        Pemeriksaan Kantor :
        3909        1.  Industri pengolahan lain-lain       25,6 juta
        9999        2.  Lain-lain               14,4 juta
        6140        3.  Eksportir               11,7 juta
        3810        4.  Industri barang logam dll.      10,5 juta
        8310        5.  Persewaan gedung/tanah      9,5 juta
        3115        6.  Industri minyak makan           6,2 juta
        7210        7.  Angkutan samudra/pantai     6,0 juta
        8326        8.  Jasa lain-lain              5,8 juta
        3420        9.  Industri percetakan/penerbitan      5,6 juta
        1500        10. Penebangan hutan            5,4 juta

        Pemeriksaan Lapangan :
        8200        1.  Asuransi                4,6 milyar
        3840        2.  Industri alat angkutan          4,3 milyar
        6138        3.  Perdagangan besar elektronik dll.   1,4 milyar
        6132        4.  Perdagangan besar tekstil dll.      199 juta
        7410        5.  Agen pengiriman         120 juta
        8310        6.  Persewaan gedung/tanah      136 juta
        6137        7.  Perdagangan besar mesin/onderdil    176 juta
        0990        8.  Kegiatan lain-lain          85 juta
        3210        9.  Industri tekstil                71 juta
        6150        10. Importir                    62 juta

5.  Proyeksi WP yang akan mengajukan keberatan.
    Analisa atas hasil pemeriksaan yang disetujui dan tidak disetujui Wajib Pajak menunjukkan perlunya 
    diberikan perhatian khusus terhadap Wajib Pajak yang mengajukan keberatan karena tidak setuju 
    dengan hasil pemeriksaan buku yang dilakukan, sebagaimana ditunjukkan oleh data tersebut di 
    bawah ini :

                setuju dengan   WP tidak setuju dengan
    KANWIL  WP   Hasil Pemeriksaan  Hasil Pemeriksaan
            WP  Koreksi (Rp.)   WP  Koreksi (Rp.)
    ----------------------------------------------------------------------------
    I       981 2,6 milyar  241 1,2 milyar
    II      266 760 juta        12  124 juta
    III     1036    5,6 milyar  127 1,9 milyar
    IV      747 1,5 milyar  215 934 juta
    V       421 960 juta        140 560 juta
    VI      469 3,9 milyar  165 1,3 milyar
    VII     414 3,8 milyar  67  465 juta
    VIII        136 641 juta        22  274 juta
    IX      77  328 juta        10  29 juta
    X       114 4,6 milyar  14  2,1 milyar
    XI      893 18,6 milyar 93  58,3 milyar

Demikianlah beberapa pokok-pokok informasi kegiatan pemeriksaan buku Wajib Pajak untuk periode sampai 
dengan bulan Februari 1988. Tabel-tabel analisa yang lebih terperinci sesuai dengan kebutuhan Saudara dapat 
dikembangkan sendiri, dengan melihat manfaat yang dapat ditarik informasi tersebut di atas untuk keperluan 
pengambilan keputusan pemeriksaan buku.




A.n DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PENGUSUTAN DAN PENGENDALIAN WILAYAH

ttd

Drs. R.D DJOKOMONO M.A