DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
1 Maret 2004
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 12/PJ.6/2004
TENTANG
IMPLEMENTASI APLIKASI SMART MAP
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Dalam rangka pembentukan bank data nasional, Direktorat PBB dan BPHTB telah membuat sistem basis data
yang dapat menampung data dari berbagai instansi. Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan
hal-hal sebagai berikut :
1. Sistem basis data yang dibangun ini merupakan pengembangan yang tidak dapat dipisahkan dari
sistem SISMIOP dan SIGPBB yang berbasis pada peta digital PBB.
2. Sistem Aplikasi dari basis data ini dapat di bagi menjadi dua bagian utama, yaitu ;
a. Entry data, merupakan sebuah menu yang ditambahkan pada aplikasi i-SISMIOP yang
berguna untuk memasukan data yang telah di dapatkan dari berbagai instansi.
b. SMap (Smart Map apllication), merupakan aplikasi yang dibangun guna melihat data hasil entri
berdasarkan peta digital dalam bentuk smart map yang untuk selanjutnya membentuk sebuah
COMMON ID. Aplikasi ini pengembangan dari aplikasi SIGPBB.
3. Installasi aplikasi ini dilakukan pada setiap KP.PBB dengan menggunakan komputer server SIGPBB
yang telah tersedia pada masing-masing kantor menggunakan CD terlampir.
4. Aplikasi i-SISMIOP, SMap maupun petunjuk instalasi dan penggunaannya dapat juga di download
melalui Intranet PBB.
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
A.n. Direktur Jenderal
Direktur PBB dan BPHTB
ttd.
Suharno
NIP 060035801
Tembusan :
1. Direktur Jenderal;
2. Sekretaris Direktorat Jenderal/Para Direktur/Tim Pengkaji di lingkungan Kantor Pusat
Direktorat Jenderal.