DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                    1 Maret 2004

                      SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                            NOMOR SE - 12/PJ.6/2004

                               TENTANG

                        IMPLEMENTASI APLIKASI SMART MAP

                          DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Dalam rangka pembentukan bank data nasional, Direktorat PBB dan BPHTB telah membuat sistem basis data 
yang dapat menampung data dari berbagai instansi. Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan 
hal-hal sebagai berikut :

1.  Sistem basis data yang dibangun ini merupakan pengembangan yang tidak dapat dipisahkan dari 
    sistem SISMIOP dan SIGPBB yang berbasis pada peta digital PBB.

2.  Sistem Aplikasi dari basis data ini dapat di bagi menjadi dua bagian utama, yaitu ;
    a.  Entry data, merupakan sebuah menu yang ditambahkan pada aplikasi i-SISMIOP yang 
        berguna untuk memasukan data yang telah di dapatkan dari berbagai instansi.
    b.  SMap (Smart Map apllication), merupakan aplikasi yang dibangun guna melihat data hasil entri
        berdasarkan peta digital dalam bentuk smart map yang untuk selanjutnya membentuk sebuah
        COMMON ID. Aplikasi ini pengembangan dari aplikasi SIGPBB.

3.  Installasi aplikasi ini dilakukan pada setiap KP.PBB dengan menggunakan komputer server SIGPBB 
    yang telah tersedia pada masing-masing kantor menggunakan CD terlampir.

4.  Aplikasi i-SISMIOP, SMap maupun petunjuk instalasi dan penggunaannya dapat juga di download 
    melalui Intranet PBB.

Demikian disampaikan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.




A.n. Direktur Jenderal
Direktur PBB dan BPHTB

ttd.

Suharno
NIP 060035801


Tembusan :
1.  Direktur Jenderal;
2.  Sekretaris Direktorat Jenderal/Para Direktur/Tim Pengkaji di lingkungan Kantor Pusat
    Direktorat Jenderal.