DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ___________________________________________________________________________________________ 7 Januari 1988 SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 01/PJ.3/1988 TENTANG PENGEMBALIAN PPN ATAS PENYERAHAN KORAN (SERI PPN-107) DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Bersama ini disampaikan rekaman surat Nomor : S-2623/PJ.32/1987 tanggal 4 Desember 1987 sebagai jawaban atas pertanyaan Inspeksi Pajak Bogor dalam suratnya Nomor : S-1331/WPJ.04/KI.1414/1987 tanggal 9 Oktober 1987 perihal Petunjuk PPN distributor koran, untuk dapat diberlakukan atas kasus yang sama dalam wilayah Saudara. Demikian untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. A.n. DIREKTUR PAJAK TIDAK LANGSUNG KEPALA BAGIAN SEKRETARIAT, ttd. ABDUL HADI PULUNGAN, SH