DEPARTEMEN  KEUANGAN  REPUBLIK  INDONESIA
                        DIREKTORAT  JENDERAL  PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                 10 Januari 2001

                      SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                          NOMOR SE - 01/PJ.21/2001

                             TENTANG

                     PERSIAPAN RAPIM

                       DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Untuk persiapan pelaksanaan rapim diinstruksikan kepada Saudara :
1.  Supaya segera menyusun rencana kerja tahun 2001 serta program-program yang akan dilaksanakan.
2.  Rencana Kerja tahun 2001 meliputi antara lain program-program konkrit, target yang hendak dicapai, 
    jangka waktu penyelesaian, dan key success indicators.
3.  Sesuai dengan target penerimaan pajak yang ditetapkan dalam APBN Tahun Anggaran 2001, bersama 
    ini dilampirkan rencana penerimaan pajak yang dialokasikan bagi masing-masing Kantor Wilayah, 
    untuk dijabarkan lebih lanjut menjadi rencana penerimaan seluruh KPP dan KPPBB di wilayah 
    Saudara.
4.  Pada bulan Desember tahun 2000 APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2000 telah disahkan, untuk 
    keperluan analisis kinerja pada masing-masing unit kantor, rencana penerimaan menurut APBN-
    Perubahan tahun 2000 dialokasikan ke kanwil-kanwil sebagai revisi rencana semula. Selanjutnya 
    Kanwil agar merevisi rencana penerimaan per KPP dan KPPBB di wilayah masing-masing.
5.  Rencana kerja serta program-program untuk tahun 2001 agar dibawa pada, saat pelaksanaan rapim.
    Perlu diberitahukan bahwa rapim direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 1 Februari 2001.

Demikian untuk dilaksanakan.




DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

ttd,

MACHFUD SIDIK