DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ___________________________________________________________________________________________ 21 Pebruari 2000 SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR S - 66/PJ.34/2000 TENTANG PENYAMPAIAN KEPUTUSAN MENTERI PERTAMBANGAN DAN ENERGI UNTUK DITINDAKLANJUTI DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Bersama ini disampaikan copy Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Republik Indonesia dan Keputusan Direktur Jenderal Pertambangan Umum untuk dimanfaatkan sebagaimana mestinya, yaitu : 1. Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Republik Indonesia Nomor : 036 K/20/MPE/2000 tanggal 28 Januari 2000 tentang Pengakhiran Kontrak Karya antara Pemerintah Republik Indonesia dan PT XYZ (NPWP : X.XXX.XXX.X-XXX) di Daerah Kabupaten Jaya Wijaya Propinsi Irian Jaya; 2. Keputusan Direktur Jenderal Pertambangan Umum Nomor : 04.K/20.01/DJP/2000 tanggal 14 Januari 2000 tentang Penetapan Permulaan Tahap Kegiatan Eksplorasi Kontrak Karya PT ABC (NPWP : X.XXX.XXX.X-XXX); 3. Keputusan Direktur Jenderal Pertambangan Umum Nomor : 34/20.01/DJP/2000 tanggal 14 Januari 2000 tentang Surat Izin Penyelidikan Pendahuluan (SIPP) Dalam Rangka Penanaman Modal Asing di Bidang Pertambangan Umum kepada DEF Development Ltd. Demikian untuk dimaklumi. A.n. DIREKTUR JENDERAL DIREKTUR, ttd IGN MAYUN WINANGUN