DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                               21 Pebruari 2000

                           SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                          NOMOR S - 66/PJ.34/2000

                            TENTANG

    PENYAMPAIAN KEPUTUSAN MENTERI PERTAMBANGAN DAN ENERGI UNTUK DITINDAKLANJUTI

                        DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Bersama ini disampaikan copy Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Republik Indonesia dan Keputusan 
Direktur Jenderal Pertambangan Umum untuk dimanfaatkan sebagaimana mestinya, yaitu :

1.  Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Republik Indonesia Nomor : 036 K/20/MPE/2000 tanggal 
    28 Januari 2000 tentang Pengakhiran Kontrak Karya antara Pemerintah Republik Indonesia dan 
    PT XYZ (NPWP : X.XXX.XXX.X-XXX) di Daerah Kabupaten Jaya Wijaya Propinsi Irian Jaya;

2.  Keputusan Direktur Jenderal Pertambangan Umum Nomor : 04.K/20.01/DJP/2000 tanggal 14 Januari 
    2000 tentang Penetapan Permulaan Tahap Kegiatan Eksplorasi Kontrak Karya PT ABC 
    (NPWP : X.XXX.XXX.X-XXX);

3.  Keputusan Direktur Jenderal Pertambangan Umum Nomor : 34/20.01/DJP/2000 tanggal 14 Januari 
    2000 tentang Surat Izin Penyelidikan Pendahuluan (SIPP) Dalam Rangka Penanaman Modal Asing 
    di Bidang Pertambangan Umum kepada DEF Development Ltd.

Demikian untuk dimaklumi.




A.n. DIREKTUR JENDERAL
DIREKTUR,

ttd

IGN MAYUN WINANGUN