DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ___________________________________________________________________________________________ 22 Maret 1996 SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR S - 620/PJ.72/1996 TENTANG RALAT ATAS LAMPIRAN SURAT EDARAN DIRJEN PAJAK NOMOR : SE-03/PJ.7/1996 (SERI PEMERIKSAAN 02-1996) DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Sehubungan dengan adanya kekeliruan dalam pengetikan pada Petunjuk Pengisian Usul Pemeriksaan Khusus (Lampiran 1) dan bentuk Surat Permintaan Mengusulkan Pemeriksaan Khusus (Lampiran 2) Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE-03/PJ.7/1996 tanggal 7 Maret 1996 perihal Pemeriksaan Khusus (Seri Pemeriksaan 02-1996), maka dengan ini dikirimkan Petunjuk Pengisian Usul Pemeriksaan Khusus (Lampiran 1) dan bentuk Surat Permintaan Mengusulkan Pemeriksaan Khusus (Lampiran 2) yang benar dari Surat Edaran tersebut. Demikian untuk dimaklumi. A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK DIREKTUR PEMERIKSAAN PAJAK ttd Drs. DJAZOELI SADHANI