DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ___________________________________________________________________________________________ 13 Januari 2004 SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR S - 59/PJ.741/2004 TENTANG PEMBERITAHUAN UNTUK TIDAK MENGKREDITKAN/MEMBATALKAN PENGKREDITAN FAKTUR PAJAK A.N. WAJIB PAJAK YANG DICABUT NPPKP-NYA DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Sehubungan dengan Pencabutan NPPKP a.n. Wajib Pajak-Wajib Pajak tersebut di bawah ini dan untuk mencegah penyalahgunaan faktur pajak yang diterbitkan oleh Wajib Pajak tersebut, dengan ini diinstruksikan kepada Saudara untuk tidak mengakui/membatalkan pengkreditan faktur pajak atas nama Wajib Pajak : 1. Nama : PT Daya Gemilang  NPWP : 01.123.815.1-731.000  Alamat : Jl. KP Tendean No. 184 RT. 17 Banjarmasin Jl. Rambai Padi No. 17 RT. 23 Banjarmasin 2. Nama : PT Araf Usaha Tama  NPWP : 01.783.453.2-002.000  Alamat : Jl. Cipinang Raya V No. 8 RT. 04/07 Cipinang Besar, Jatinegara Jakarta Timur 3. Nama : PT Ciptaputera Usahajaya  NPWP : 01.668.275.9-002.000  Alamat : Jl. Cipinang Jaya Raya Blok E No. 2 Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur 4. Nama : PT Mohamad Darta Supandi Motor  NPWP : 01.369.858.4-002.000  Alamat : Jl. D.I. Panjaitan No. 40, Jakarta Timur 5. Nama : PT Ekho Bunga Withama  NPWP : 01.624.362.8-002.000  Alamat : Jl. Kejaksaan No. 20 Pondok Bambu, Jakarta Timur 6. Nama : PT Gemilang Bangun Sejati  NPWP : 01.837.210.2-041.000  Alamat : Jl. Pluit Kencana Raya No. 78 Penjaringan, Jakarta 7. Nama : CV Jaya Perkasa  NPWP : 01.830.847.1-216.000  Alamat : Jl. H. Guru Sulaiman 8D Pekanbaru 8. Nama : PT Tri Sinarmas Perkasa  NPWP : 01.837.399.3-041.000  Alamat : Mangga Dua Raya Blok C.5 No. 11 Pademangan, Jakarta.  Saudara juga diminta untuk memberitahukan hal ini kepada seluruh KPP dan Karikpa dalam wilayah kerja Saudara. Demikian untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Direktur ttd. Gunadi NIP 060044247