DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                      24 Mei 2006

                           SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                        NOMOR S - 412/PJ.341/2006

                             TENTANG

                    PERMINTAAN KETERANGAN DARI COMPETENT AUTHORITY INDIA
                     ATAS NAMA WAJIB PAJAK XXX (NPWP. XXX)

                        DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan dengan surat dari Competent Authority (CA) India nomor D.O.F. No. 504/14/2006-FTD tanggal 12 
April 2006, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1.  Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa kantor pajak India sedang melakukan pemeriksaan terhadap 
    Dr. Alok Ahuja, HUF untuk tahun pajak 2003-2004, Wajib Pajak di India. Dalam tahun pajak 2003-2004 
    tersebut Dr. Alok Ahuja. HUF menerima hadiah (gift) dari Wajib Pajak Indonesia yaitu XXX (NPWP. XXX) 
    sebesar 3132753 rupees atau US$ 71,109. Menurut surat CA India, XXXpada saat memberikan hadiah 
    tersebut berdomisili di R/o 1440 Equator Hotel, Bontang 75313, Kalimantan Timur, Indonesia. 
    Pemberian hadiah tersebut dilakukan melalui transfer dari rekening Primadollar Bank Danamon 
    No. 0016437659 kepada Dr. Alok Ahuja, HUF dengan perincian sebagai berikut : 

        Tanggal Gift Letter                 Jumlah (dollar Amerika Serikat)
    ----------------------------------------------------------------------------------------------
        27 Mei 2003                         16,666
        29 Oktober 2003                     25,555
        12 Januari 2004                     15,555
        11 Maret 2004                       13,333

2.  Informasi yang diinginkan oleh CA India adalah sebagai berikut : 
    a.  Apakah XXX mempunyai kemampuan untuk memberikan hadiah tersebut?
    b.  Dari manakah sumber penghasilan XXX tersebut dan apakah seluruh penghasilannya telah 
        dilaporkan dalam SPT di Indonesia?
    c.  Selain transfer hadiah seperti tersebut di atas, apakah XXX juga melakukan transfer-transfer 
        lain dari rekeningnya?
    d.  Alamat lengkapanya di India, apabia ada informasi tentang hal tersebut.

3.  Berdasarkan data Masterfile Wajib pajak, XXX adalah Wajib Pajak yang terdaftar pada KPP Bontang. 
    Berkenaan dengan hal tersebut, bersama ini disampaikan copy surat CA India dimaksud untuk dapat 
    Saudara tindak lanjuti dan dimanfaatkan untuk menggali potensi penerimaan pajak. Diharapkan hasil 
    tindak lanjut Saudara dapat kami terima dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk selanjutnya akan 
    disampaikan ke Competent Authority India. 

Demikian disampaikan untuk dimaklumi.




Direktur,

ttd.

Herry Sumardjito
NIP 060061993


Tembusan :
1.  Direktur Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak;
2.  Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur.