DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ___________________________________________________________________________________________ 5 Maret 2004 SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR S - 240/PJ.342/2004 TENTANG MASUKAN ATAS RENCANA PERTEMUAN FORUM KONSULTASI BILATERAL (FKB) RI-UE KE-4 DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Sehubungan dengan surat Saudara Nomor ......................... tanggal 21 Januari 2004, perihal tersebut di atas, dengan ini kami sampaikan bahwa pada hemat kami, pending matters yang akan dibahas dalam Pertemuan Forum Konsultasi Bilateral tersebut tidak terdapat hal-hal yang berkaitan langsung dengan masalah perpajakan, sehingga kami tidak dapat memberikan masukan sehubungan dengan pending matters tersebut. Demikian kami sampaikan untuk menjadikan maklum. Direktur, ttd. Surjotamtomo Soedirdjo NIP 060053908