DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                    29 April 1986

                           SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                           NOMOR S - 21/PJ.3/1986

                            TENTANG

                      RALAT FORMULIR 1485 P DAN 1485 B/P (SERI PPN-73)

                        DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan dengan pokok tersebut di atas, dengan ini kami beritahukan bahwa pada formulir Pembetulan SPT 
Masa PPN (formulir 1485 P) dan Pembetulan Pemberitahuan PPn.BM (formulir 1485 B/P) terdapat kekeliruan 
sebagai berikut :

(1) Formulir 1485 P.
    Pada Kode D Restitusi terdapat kalimat :
    "Kelebihan pembayaran pajak ..................................... dst."  seharusnya di depan kalimat tersebut 
    terdapat kotak, sehingga berbunyi sebagai berikut :
    (  ) Kelebihan pembayaran ........................................ dst.

(2) Formulir 1485 B/P.
    a). Pada judul formulir yang berbunyi :
            Pembetulan
        Pemberitahuan Pajak Penjualan
            Atas Barang Mewah
        (Lampiran formulir 1485).

        Seharusnya berbunyi sebagai berikut :
            Pembetulan
        Pemberitahuan Pajak Penjualan
            Atas Barang Mewah
        (Lampiran formulir 1485 P).

    b). Pada Kode C Nomor 1.3 terdapat kalimat :
        "1.3 jumlah (a + b), seharusnya berbunyi sebagai berikut :
        1.3 jumlah (1.1. + 1.2.).
    c)  Pada Kode E Restitusi terdapat kalimat :
        "Kelebihan pembayaran ....................................... dst.", seharusnya di depan kalimat 
        tersebut terdapat kotak, sehingga berbunyi sebagai berikut :
        (  ) Kelebihan pembayaran ....................................... dst.

Demikian ralat ini dibuat untuk diketahui dan untuk penyempurnaan formulir yang bersangkutan.




A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK TIDAK LANGSUNG,

ttd.

Drs. DJAFAR MAHFUD