15 Juni 2007
SURAT DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
NOMOR S - 862/BC.1/UP.9/2007
TENTANG
PELAKSANAAN KEPINDAHAN
DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
Sehubungan dengan Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor 71/BC.1/UP.9/2007 tanggal
15 Juni 2007 tentang Pemindahan Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dengan hormat
diminta bantuan Saudara untuk :
1. Memerintahkan para pegawai yang dimutasikan ke Kanwil VII DJBC Jakarta I agar segera melapor
dan melaksanakan tugas di tempat kedudukan baru paling lambat tanggal 25 Juni 2007;
2. Memerintahkan para pegawai yang dimutasikan ke tempat kedudukan baru selain dimaksud pada butir
1 agar segera melapor dan melaksanakan tugas pada kesempatan pertama.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.
Sekretaris Direktorat Jenderal,
ttd.
Djunaedi Djusan
NIP. 060041333
Tembusan :
1. Direktur Jenderal
2. Ketua Kelompok Kerja Tim Reformasi Kebijakan Bidang Pelayanan Bea dan Cukai