KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
DIREKTORAT PENYULUHAN, PELAYANAN DAN HUBUNGAN MASYARAKAT
JALAN JENDERAL GATOT SUBROTO KAV. 40-42, JAKARTA 12190. KOTAK POS 124
TELEPON (021) 5250208, 5251509; FAKSIMILE (021) 5736176; SITUS www.paiak.go.id__
LAYANAN INFORMASI DAN KELUHAN KRING PAJAK (021) 500200; EMAIL: [email protected]
—-
|Nomor
Sifat
Lampiran
Hal|:
:
:
:|S-/PJ.09/2014
Segera
Satu Set
Materi Knowledge Sharing pada Aplikasi Tax Knowledge Base| 30 September 2014|
Yth.
Para Kepala Kantor Wilayah DJP
di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak
Dalam rangka meningkatkan pemanfaatan dan jumlah materi/konten knowledge sharing pada Aplikasi Tax Knowledge Base (TKB) dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1.
Direktorat Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) selama ini telah mengelola Aplikasi TKB yang digunakan untuk kepentingan internal pegawai DJP dalam menunjang pelaksanaan tugasnya.
2.
Di dalam Aplikasi TKB terdapat fasilitas bagi pegawai yang memiliki informasi dan pengetahuan yang ingin dibagikan (knowledge sharing) kepada sesama pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Knowledge Sharing tersebut dapat dibagi ke dalam kategori sebagai berikut:
a.
Frequently Asked Question (FAQ) Segmentasi Wajib Pajak (WP), merupakan kumpulan pertanyaan dan jawaban yang dikumpulkan dan unit-unit kerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan sering ditanyakan Wajib Pajak yang dibagi dalam 4 (empat) segmen yaitu WP Badan, WP Orang Pribadi (OP). WP Bendahara, dan WP Konsultan Pajak.
b.
Sharing artikel dan worksheet dalam bentuk word, excel, dan pdf berupa :
1)
tulisan inspiratif pegawai DJP yang memuat informasi, pedoman atau panduan dalam menghadapi kendala-kendala yang akan ditemui dalam melaksanakan tugas atau pekerjaan,
2)
tulisan pegawai DJP yang memuat cara-cara inovatif atau kiat sukses dalam mengatasi permasalahan yang ditemui selama melaksanakan tugas atau pekerjaan,
3)
kumpulan aplikasi sederhana, formulir isian, format surat dinas dan sejenisnya.
3.
Untuk meningkatkan partisipasi pegawai DJP dalam menambah jumlah materi/konten knowledge sharing pada aplikasi TKB, kami meminta Kepala Kantor Wilayah DJP
a.
menghimbau para pegawai di lingkungan wilayah kerjanya untuk:
1)
menggunakan aplikasi TKB untuk menunjang pelaksanaan tugas/pekerjaan sehari-hari,
2)
mengirimkan tulisan artikel dan konten Worksheet dengan mengirimkannya melalui email ke [email protected] atau [email protected]__ dengan judul email “Sharing TKB”.
b.
Memberikan disposisi kepada Kepala Bidang P2Humas untuk menugaskan Kasi Bimbingan Pelayanan untuk mengkompilasi bahan-bahan FAQ berupa kumpulan pertanyaan yang sering ditemui dan ditanyakan WP kepada petugas di wilayah kerjanya dan mengirimkan secara periodik kepada Direktorat P2Humas, dengan format sesuai Lampiran.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama kepala Kantor Wilayah DJP kami ucapkan terima kasih.
Kami yang bertanda tangan di bawah ini Direktur Transformasi Proses Bisnis, berdasarkan Surat Perintah Nomor PRIN-24/PJ/2014 tanggal 21 Juli 2014 yang diberikan oleh Direktur Jenderal Pajak bertindak selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat.
Direktur Transformasi Proses Bisnis
selaku Pejabat Pengganti
ttd
Wahju K. Tumakaka
NIP 195809181981011001
KP.:PJ.092/PJ.0924