DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
31 Mei 1994
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 30/PJ.6/1994
TENTANG
EVALUASI PENERIMAAN PBB TAHUN 1993/1994
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Sehubungan dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 1993/1994, dengan ini disampaikan hasil kompilasi
realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan untuk tahun 1993/1994 berdasarkan laporan perkembangan
penerimaan PBB yang terhimpun di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak u.p. Direktorat Pajak Bumi dan
Bangunan, dengan penjelasan sebagai berikut:
1. Secara nasional realisasi penerimaan PBB Tahun Anggaran 1993/1994 untuk seluruh sektor adalah
Rp.1.485.899.415 ribu atau 112,56% dari rencana penerimaan, sedangkan untuk sektor Pds/Pkt
Rp.535.263.561 ribu atau 97,3%.
Realisasi penerimaan per Sektor bila dibandingkan dengan rencana penerimaan, dapat digambarkan
sebagaimana tabel berikut:
(ribuan rupiah)
_________________________________________________________________________________
No SEKTOR RENCANA REALISASI %
1993/1994 1993/1994 (4:3)
_________________________________________________________________________________
1 2 3 4 5
_________________________________________________________________________________
1 Pedesaan 140.000.000 153.748.473 109,82
2 Perkotaan 410.100.000 381.515.088 93,03
_________________________________________________________________________________
Jumlah Pds/Pkt 550.100.000 535.263.561 97,3
_________________________________________________________________________________
3 Perkebunan 80.000.000 55.377.155 69,22
4 Perhutanan 90.000.000 128.614.944 142,91
5 Pertambangan 600.000.000 766.643.755 127,77
_________________________________________________________________________________
Jumlah (seluruh sektor 1.320.100.000 1.485.899.415 112,56
_________________________________________________________________________________
Dari angka realisasi tersebut nampak bahwa sektor PBB yang persentase penerimaannya paling tinggi
adalah sektor Perhutanan (142,91%), sedangkan yang tidak dapat mencapai rencana penerimaan
adalah sektor Perkebunan (69,22%) dan sektor Perkotaan (93,03).
Perkiraan penyebab tidak tercapainya rencana penerimaan penerimaan kedua sektor tersebut adalah:
a. Lebih rendahnya pokok ketetapan dibandingkan dengan rencana penerimaan sektor
Perkebunan.
b. Tingginya persentase kenaikan rencana penerimaan PBB sektor Perkotaan tahun 1993/1994
dibandingkan dengan realisasi penerimaan PBB sektor Perkotaan tahun 1992/1993 (63,87%).
c. Masih perlu lebih ditingkatkannya efektifitas penagihan khususnya penagihan aktif di sektor
Perkotaan.
2. Apabila dibandingkan dengan realisasi penerimaan PBB tahun 1992/1993, realisasi penerimaan tahun
1993/1994 adalah sebagaimana tabel berikut:
(ribuan rupiah)
__________________________________________________________________________
NO SEKTOR 1992/1993 1993/1994 SELISIH %
(4-3) (5:3)
__________________________________________________________________________
1 2 3 4 5 6
__________________________________________________________________________
1 Pedesaan 124.401.181 153.748.473 29.347.292 23,59
2 Perkotaan 250.260.822 381.515.088 131.254.266 52,45
Jumlah Pds/Pkt 374.662.003 535.263.561 160.601.558 42,87
3 Perkebunan 49.442.581 55.377.155 5.934.574 12
4 Perhutanan 77.284.733 128.614.944 51.330.211 66,42
5 Pertambangan 589.668.530 766.643.755 176.975.225 30,01
__________________________________________________________________________
Jumlah (seluruh sektor) 1.091.057.847 1.485.899.415 394.841.568 36,19
__________________________________________________________________________
Dari tabel tersebut di atas nampak bahwa dalam rupiah semua sektor mengalami peningkatan dimana
yang mengalami kenaikan persentase tertinggi adalah sektor Perhutanan dan yang paling rendah
sektor perkebunan.
3. Kompilasi realisasi penerimaan tersebut disusun per Kanwil DJP, Daerah Tingkat I, KP.PBB dan Daerah
Tingkat II sebagaimana pada Lampiran Surat Edaran ini.
4. Terhadap data penerimaan PBB yang terhimpun diadakan evaluasi per Kanwil DJP, Daerah Tingkat I,
dan KP.PBB dengan hasil sebagai berikut:
4.1. Realisasi penerimaan PBB Sektor Pedesaan dan Perkotaan.
4.1.1. Realisasi penerimaan Psd/Pkt tahun 1993/1994 secara nasional tercatat sebesar
Rp. 535.263.561 ribu atau 97,30% dari rencana penerimaan Pds/Pkt sebesar
Rp.550.000.000 ribu. Bila dibandingkan dengan realisasi penerimaan Pds/Pkt tahun
lalu dalam rupiah terdapat kenaikan sebesar Rp.160.601.558 ribu atau naik 42,87%.
4.1.2. Susunan peringkat berdasarkan persentase realisasi penerimaan Pds/Pkt terhadap
rencana adalah sebagai berikut:
a. Kanwil DJP
- yang berada pada 3 (tiga) peringkat teratas adalah:
I. Kanwil VIII DJP sebesar 106,57%.
II. Kanwil VII DJP sebesar 102,08%.
III. Kanwil VI DJP sebesar 101,75%.
- yang berada pada 3 (tiga) peringkat terbawah adalah:
I. Kanwil X DJP sebesar 66,61%.
II. Kanwil XV DJP sebesar 72,71%.
III. Kanwil II DJP sebesar 75,76%.
b. Daerah Tingkat I
- yang berada pada 3 (tiga) peringkat teratas adalah:
I. Dati I Kalimantan Timur sebesar 116,63%.
II. Dati I Sulawesi Tenggara sebesar 106,93%.
III. Dati I Jawa Tengah sebesar 106,63%.
- yang berada pada 3 (tiga) peringkat terbawah adalah:
I. Dati I Maluku sebesar 57,30%.
II. Dati I Kalimantan Barat sebesar 61,12%.
III. Dati I Kalimantan Selatan sebesar 63,46%.
c. KP.PBB
- yang berada pada 3 (tiga) peringkat teratas adalah:
I. KP.PBB Pangkal Pinang sebesar 141,22%.
II. KP.PBB Biak sebesar 140,87%.
III. KP.PBB Maumere sebesar 136,31%.
- yang berada pada 3 (tiga) peringkat terbawah adalah:
I. KP.PBB Meulaboh sebesar 40,40%.
II. KP.PBB Rengat sebesar 47,60%.
III. KP.PBB Ternate sebesar 50,85%.
4.2. Realisasi Penerimaan Seluruh Sektor (APBN).
4.2.1. Realisasi penerimaan PBB seluruh Sektor tahun 1993/1994 adalah sebesar
Rp.1.485.899.415 ribu atau 112,56% dari rencana penerimaan sebesar
Rp.1.320.100.000 ribu. Bila dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun lalu
dalam rupiah terdapat kenaikan sebesar Rp.394.841.568 ribu atau naik sebesar
36,19%.
4.2.2. Susunan peringkat berdasarkan persentase realisasi penerimaan seluruh Sektor
terhadap rencana adalah sebagai berikut:
a. Kanwil DJP
- yang berada pada 3 (tiga) peringkat teratas adalah:
I. Kanwil XV DJP sebesar 128,10%.
II. Kanwil XI DJP sebesar 124,37%.
III. Kanwil XIII DJP sebesar 122,05%.
- yang berada pada 3 (tiga) peringkat terbawah adalah:
I. Kanwil I DJP sebesar 104,53%.
II. Kanwil VI DJP sebesar 105,51%.
III. Kanwil IX DJP sebesar 105,58%.
b. Daerah Tingkat I
- yang berada pada 3 (tiga) peringkat teratas adalah:
I. Dati I Timor Timur sebesar 225,25%.
II. Dati I Sulawesi Tenggara sebesar 162,50%.
III. Dati I Maluku sebesar 139,00%.
- yang berada pada 3 (tiga) peringkat terbawah adalah:
I. Dati I Lampung sebesar 93,37%.
II. Dati I Kalimantan Barat sebesar 100,01%.
III. Dati I Sumatra Utara sebesar 100,37%.
c. KP.PBB
- yang berada pada 3 (tiga) peringkat teratas adalah:
I. KP.PBB Dili sebesar 225,25%.
II. KP.PBB Kendari sebesar 198,30%.
III. KP.PBB Ternate sebesar 193,13%.
- yang berada pada 3 (tiga) peringkat terbawah adalah:
I. KP.PBB Singkawang sebesar 69,87%.
II. KP.PBB Surabaya sebesar 73,20%.
III. KP.PBB Bandar Lampung sebesar 77,32%.
5. Kanwil DJP maupun KP.PBB yang telah berhasil melampaui rencana penerimaan PBB, khususnya
rencana penerimaan PBB sektor Pds/Pkt, diucapkan selamat dan diminta untuk mempertahankan atau
meningkatkan prestasi tersebut di tahun 1994/1995 dan tahun-tahun mendatang. Kanwil DJP maupun
KP.PBB yang belum berhasil melampaui rencana penerimaan PBB sektor Pds/Pkt diminta untuk
melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah yang dilakukan selama tahun 1993/1994 agar pada
tahun 1994/1995 prestasinya dapat ditingkatkan.
Demikian disampaikan untuk dipergunakan seperlunya.
A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
ttd
MACHFUD SIDIK, SE.MSc.