DEPARTEMEN  KEUANGAN  REPUBLIK  INDONESIA
                        DIREKTORAT  JENDERAL  PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                   16 Maret 2001

                      SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                          NOMOR SE - 04/PJ.13/2001

                             TENTANG

                                 FORMULIR SPT

                         DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Dalam upaya memenuhi kebutuhan biaya cetak formulir SPT Tahunan secara proporsional, dipandang perlu 
untuk menyesuaikan rencana pengadaan serta alokasi formulir SPT seakurat mungkin.

Untuk keperluan tersebut diminta bantuan Saudara untuk menyampaikan kepada kami hal-hal sebagai 
berikut :
a.  Jumlah formulir SPT tahun 2000 yang diterima
b.  Jumlah SPT tahun 2000 yang disampaikan kepada Wajib Pajak
c.  Prediksi kebutuhan formulir SPT tahun 2001 sesuai UU Nomor 16 TAHUN 2000 dengan mengisi daftar 
    terlampir.

Demikian untuk dimaklumi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.




SEKRETARIS DIREKTORAT JENDERAL,

ttd

MOCH. SOEBAKIR