DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
3 Juni 2003
SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S - 481/PJ.53/2003
TENTANG
KERTAS METERAI
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Sehubungan dengan surat Saudara Nomor XXX tanggal 10 April 2003 hal Permohonan tambahan Persediaan
Kertas A-3 dan A-4 kopur Rp 6.000,- untuk Triwulan II s/d IV tahun 2003 dan Nomor XXX dengan hal
Permohonan tambahan Persediaan Kertas A-3 dan A-4 kopur Rp 6.000,- untuk Triwulan II s/d IV tahun 2003,
dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Dalam surat tersebut Saudara menyampaikan permintaan kebutuhan kertas meterai A-3 dan A-4
untuk triwulan II s/d IV sebanyak 4.700.000 lembar A-3 dan 1.900.000 lembar A-4.
2. Mengingat tinggi biaya untuk mencetak kertas meterai dan rendahnya permintaan masyarakat atas
kertas meterai, Direktorat Jenderal Pajak secara bertahap mengurangi pencetakan kertas meterai.
3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas dimohon bantuan Saudara untuk menyampaikan penjelasan
kepada Wajib Pajak bahwa pelunasan Bea Meterai dapat dilakukan dengan menggunakan meterai
tempel.
Demikian untuk dimaklumi.
A.n. DIREKTUR JENDERAL
DIREKTUR PPN & PTLL,
ttd
I MADE GDE ERATA