DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
19 September 1996
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 37/PJ.51/1996
TENTANG
PPN DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS PENYERAHAN BUKU-BUKU TERBITAN DEPARTEMEN AGAMA
(PENYEMPURNAAN KE-6 SURAT EDARAN SERI PPN 8-95)
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Sehubungan dengan surat IKAPI Nomor 389/PP/IX/96 tanggal 2 September 1996 tentang permohonan PPN
Ditanggung Pemerintah atas penyerahan buku-buku yang diterbitkan Ditjen Pembinaan Kelembagaan Agama
Islam Departemen Agama, Jalan Lapangan Banteng 3-4, Jakarta, bersama ini disampaikan kepada Saudara
fotokopi surat rekomendasi mengenai buku tersebut dari Departemen Agama Nomor P.III/KU.031/325/686/96
tanggal 27 Agustus 1996.
Dengan adanya rekomendasi tersebut, maka semua buku yang judulnya tercantum dalam lampiran surat
IKAPI tersebut telah memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun
1990 jo. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 396/KMK.04/1990.
Tata cara dan tata usaha pelaksanaan PPN Ditanggung Pemerintah atas penyerahan buku-buku tersebut
tetap berpedoman pada Keputusan Menteri keuangan Nomor 397/KMK.04/1990 dan Surat Edaran Direktur
Jenderal Pajak Nomor SE-11/PJ.52/1990 tanggal 11 Juni 1990 (Seri PPN -164) serta surat edaran Direktur
Jenderal Pajak Nomor SE-09/PJ.51/1995 tanggal 17 Maret 1995 (Seri PPN 8-95).
Selanjutnya diminta agar Saudara menghubungi pengurus IKAPI setempat untuk mendapatkan daftar judul
buku-buku yang diterbitkan Ditjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama dimaksud
untuk keperluan pengawasan pelaksanaan PPN Ditanggung Pemerintah oleh para Pengusaha Kena Pajak di
wilayah kerja Saudara masing-masing.
Untuk memudahkan penggunaan Surat Edaran ini, dianjurkan agar pengarsipan Surat Edaran ini disatukan
dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-09/PJ.51/1995 (SERI PPN 8-95).
Demikian untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
DIREKTUR JENDERAL PAJAK
ttd.
FUAD BAWAZIER