DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
30 April 1997
SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S - 1172/PJ.52/1997
TENTANG
PEMASUKAN MOBIL CONTOH MALEO
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Dari surat Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 516/MPP/3/1997 tanggal
20 Maret 1997 yang ditujukan kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia dan tembusannya disampaikan
kepada kami, perihal tersebut pada pokok surat, dapat diketahui bahwa Badan Pengelola Industri Strategis
(BPIS) dalam rangka pengembangan industri otomotif Mobil Murah Masyarakat (M3) Maleo bermaksud
memasukkan prototipe Maleo berupa 15 (lima belas) unit mobil contoh hasil penelitian dan pengembangan
(Research and Development) bersama XYZ Pty. Ltd. yang dibuat di Australia dengan
kemudahan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
Berdasarkan ketentuan tersebut di atas, maka atas impor/pemasukan barang contoh oleh Badan Pengelola
Industri Strategis sebagaimana dimaksud dalam surat Menteri Perindustrian dan Perdagangan tersebut diatas,
dapat diberikan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
Demikian untuk dimaklumi.
DIREKTUR JENDERAL PAJAK
ttd
FUAD BAWAZIER