DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
26 September 2005
SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S - 873/PJ.53/2005
TENTANG
PERMOHONAN PERPANJANGAN IJIN SEBAGAI PELAKSANA PEMBUBUHAN BML
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Sehubungan dengan surat Saudara Nomor 033/SK/SAP/IX/2005 tanggal 15 September 2005 hal Permohonan
Perpanjangan Ijin Pelaksanaan Pembubuhan Tanda Bea Meterai Lunas, Saudara mengajukan permohonan
perpanjangan ijin sebagai Pelaksana Pembubuhan Tanda BML dengan teknologi percetakan. Namun dari
penelitian, diketahui Saudara belum melampirkan foto kopi Surat Pemberian Rekomendasi Perpanjangan Ijin
Usaha/Operasi di Bidang Pencetakan Dokumen Sekuriti atas nama PT. XYZ dari BOTASUPAL untuk periode
1 November 2005 s.d 31 Oktober 2006.
Dengan demikian kami belum dapat menerbitkan Surat Perpanjangan Ijin sebagai Pelaksana Pembubuhan BML
untuk periode 1 November 2005 s.d 31 Oktober 2006 seperti permohonan Saudara, sampai Surat Pemberian
Rekomendasi Perpanjangan Usaha/Operasi di Bidang Pencetakan Dokumen Sekuriti atas nama PT XYZ untuk
periode 1 November 2005 s.d 31 Oktober 2006 dari BOTASUPAL terbit. Untuk itu kami minta Saudara
mengajukan ulang surat Permohonan Perpanjangan Ijin Sebagai Pelaksana Pembubuhan Tanda Bea Meterai
Lunas dengan Teknologi Percetakan Untuk Tahun 2005 dengan menyertakan kekurangan foto kopi Surat
Pemberian Rekomendasi Perpanjangan Ijin Usaha/Operasi di Bidang Pencetakan Dokumen Sekuriti atas nama
PT XYZ dari BOTASUPAL untuk periode 1 November 2005 s.d 31 Oktober 2006.
Demikian disampaikan untuk dimaklumi.
Direktur,
ttd.
A. Sjarifuddin Alsah
NIP 060044664