DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
19 Maret 1998
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 04/PJ.6/1998
TENTANG
SASARAN PEMERIKSAAN/KONFIRMASI DAN USULAN PERSONIL ANGGOTA/SUPERVISOR TIM PEMERIKSA
PADA TIM GABUNGAN DJP-BPKP WILAYAH, TAHUN 1998/1999
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Sehubungan dengan surat Ketua Tim Pengendali Pemeriksaan Gabungan DJP-BPKP Tingkat Pusat Nomor :
SR-1209/PJ.01/TG/1998 tanggal 2 Maret 1998, diharapkan Saudara segera menyampaikan kepada Kepala
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak setempat (tindasan Direktur PBB) sebagai berikut :
1. Objek Pajak Bumi dan Bangunan yang akan dijadikan sasaran kegiatan pemeriksaan/konfirmasi
dalam tahun 1998/1999 adalah objek pajak potensial sektor Perkotaan, sektor perkebunan, sektor
perhutanan, sektor pertambangan non migas dengan prioritas :
a. Objek Pajak Bumi dan Bangunan yang berpotensi untuk ditingkatkan.
b. Objek Pajak yang menunggak kewajiban pembayaran PBB.
c. Objek Pajak hasil konfirmasi tahun 1997/1998 yang masih perlu ditindaklanjuti
penyelesaiannya.
2. Personil PBB yang dapat diusulkan menjadi anggota Tim Pemeriksa/Konfirmasi pada Tim Gabungan
DJP-BPKP Wilayah, dengan syarat :
a. Personil PBB tersebut telah diangkat sebagai pejabat fungsional Penilai PBB.
b. Personil PBB bukan pejabat fungsional Penilai yang memiliki latar belakang pendidikan penilai
dengan pangkat minimal Pengatur Muda Tingkat I (Golongan II/b).
c. Dapat bekerja secara penuh.
3. Personil PBB yang dapat diusulkan menjadi supervisor konfirmasi PBB pada Tim Gabungan DJP-BPKP
Wilayah, dengan syarat :
a. Personil PBB yang telah diangkat sebagai pejabat fungsional Penilai dengan pangkat minimal
Penata Tingkat I (Golongan III/b), atau
b. Personil PBB yang bukan pejabat fungsional Penilai PBB yang memiliki latar belakang
pendidikan penilaian dengan pangkat minimal Penata Tingkat I (Golongan III/b).
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan sebaik-baiknya.
A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
ttd
MACHFUD SIDIK